Hasil Keputusan Rapat MKKS SMP Kabupaten Ciamis pada tanggal 17 November 2020 di SMP Negeri 1 Cijeungjing
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
PERTAMA
:
Menetapkan Komisariat SMP Kabupaten Ciamis tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.
KEDUA
:
Jumlah pembagian Komisariat disesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
KETIGA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.