Lompat ke isi

Halaman:SK Bupati Ciamis Nomor 555 Kpts.180-Huk 2021.pdf/1

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca


BUPATI CIAMIS
PROVINSI JAWA BARAT

KEPUTUSAN BUPATI CIAMIS
NOMOR : 555/Kpts.180-Huk/2021
LAMPIRAN : 1 (satu)

TENTANG
PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN CIAMIS

BUPATI CIAMIS,


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Elektronik, mengamanatkan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Ciamis, memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik serta mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis;
  2. bahwa dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang efisien, efektif dan akuntabel, perlu dilaksanakan secara terkoordinasi oleh suatu Tim;
  3. bahwa guna kepentingan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf b dengan memperhatikan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Mengingat:
  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat;
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
  3. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
  7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;