Lompat ke isi

Halaman:SK Bupati Ciamis Nomor 421 Kpts.53-Huk 2004.pdf/2

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca


BUPATI CIAMIS
PROVINSI JAWA BARAT

KEPUTUSAN BUPATI CIAMIS
NOMOR:421/Kpts.53-Huk/2004
LAMPIRAN:1 (satu)

TENTANG
PERUBAHAN NAMA-NAMA SEKOLAH DASAR NEGERI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN CIAMIS

BUPATI CIAMIS,

Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya pemekaran Desa-desa di Kabupaten Ciamis mengakibatkan nomenklatur Sekolah Dasar Negeri sudah tidak sesuai lagi dengan Lokasi Wilayah Kerja Desa;
  2. bahwa untuk memudahkan dalam pembinaan Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, dipandang perlu adanya perubahan nomenklatur Sekolah Dasar Negeri yang disesuaikan dengan nama Desa yang bersangkutan;
  3. bahwa guna kepentingan dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu adanya penyesuaian yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Mengingat:
  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat;
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002, tentang Pemerintahan Daerah:
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, tentang Perangkat Daerah;
  6. Keputusan Bersama Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor B-48/HK.103/mptm-83, Nomor 25 Tahun 1988, tentang Kode Pos Indonesia;
  7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979, tentang Tata Kearsipan Departemen Dalam Negeri;
  8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2000, tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota;
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2002 Jo Nomor 22 Tahun 2002, tentang Perangkat Daerah;
  10. Keputusan Bupati Ciamis Nomor 102 Tahun 2001, tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Memperhatikan: Hasil Rapat Dinas para Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Kabupaten Ciamis tanggal 20 Januari 2004.