bahwa dalam rangka menyelenggarakan program pendidikan untuk semua dan untuk meningkatkan pelayanan sistem penerimaan murid baru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, diperlukan peningkatan akses layanan pendidikan melalui keterlibatan dan pemberdayaan sekolah sesuai dengan Sistem Penerimaan Murid Baru;
bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dengan memperhatikan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Tata Cara Sistem Penerimaan Murid Baru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Tahun Ajaran 2025/2026 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;