Halaman:SEJARAH KOTA PADANG.pdf/27

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

18

praja Padang dengan Acting Walikota Dr. Rasyidin. Perubahan ini didasarkan pada Ketetapan Pemerintah Propinsi Sumatera Tengah No. 65/Gp. 50. Gemeente raad Van Padang dinyatakan non-aktif sampai terbentuknya Dewan Kotapraja Kota Padang yang baru berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No . 39/ 1950. Pada tanggal 14 Oktober 1950 dibentuk Panitia Penyelenggara Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Kota Padang. Pemilihan baru dilaksanakan pada akhir Januari 1951. Sebanyak 19 orang anggota berdasarkan pemilihan dan 3 orang atas angkatan pemerintah. Kesembilan belas orang anggota yang dipilih merupakan wakil-wakil partai dan organisasi sosial.


1.3. Dinamika Pertumbuhan Kota.

Informasi mengenai pertumbuhan kota Padang, sebagian diterima setelah Belanda menjadikan kota Padang sebagai pusat kegiatan perdagangan dan militer di pantai barat Sumatera. Sebelum periode ini sebagian informasi diperoleh dari sumber-sumber tambo, dan cerita-cerita lisan. Salah satu sumber tersebut mengatakan bahwa kegiatan pemerintahan tradisional diadakan di "Rumah lima ruang" yang terletak di Seberang Padang, yaitu sebelah kiri Batang Arau. Tidak jauh dari "rumah lima ruang" arah ke tepi Batang Arau berdiri mesjid yang pertama. Setelah kota ini berkembang ke daerah sebelah kanan Batang Arau, mesjid ini dipindahkan ke Ganting. Sampai sekarang masih bernama Mesjid Raya Ganting. Karena kota makin lama makin ramai dikunjungi oleh pedagang-pedagang dari pedalaman maka kegiatan perdagangan pada mulanya terjadl. di sebelah kanan Batang Arau dekat muara Batang Arau. Pasar dinamai Pasar Baru karena orang berjual-beli di daerah yang banyak pakan baru. Karena kegiatan perdagangan di Pasar Baru tidak lagi memenuhi syarat maka 1905 dipindahkan ke Timur, lebih kurang 750 m dari Pasar Baru. Pasar ini dinamai Pasar Gadang, karena berada di bawah pohon gadang atau pohon besar. Rusli Amran