Halaman:SEJARAH KOTA PADANG.pdf/24

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

15

Arau yang sekarang dikenal dengan nama Kampung Muara Padang. Sama halnya dengan orang Aceh sebagai suatu kerajaan yang pemah menguasai Padang, setelah kekuasaannya berakhir, maka pada umumnya mereka meninggalkan Padang, yang tinggal hanya keturunan mereka sebagai hasil perkawinan mereka dengan wanita-wanita pribumi maupun Timur asing.

Penduduk asli atau pribumi pada mulanya suatu kaum atau suku yang mendiami daerah tertentu yang dikepalai oleh seorang Penghulu. Kesatuan daerah yang didiami oleh suatu kaum itu disebut "Kampung". Pada masa sistem pemerintahan tradisional terdapat delapan kampung dan dipimpin oleh delapan Penghulu, maka pola pemukimannya adalah "mengelompok". Walaupun demikian "tanah pusaka kaum" bisa saja terletak di luar kampungnya. Kepada pendatang dan pemukim yang baru seperti Cina, India, Nias dan Bugis diberikan sebidang tanah untuk pemukiman merekka. Pola pemukiman mereka ini juga mengelompok. Di kota Padang sampai sekrang masih ada Kampung Cina, Kampung Keling atau India, Kampung Nias dan Kampung Jawa.

1.2. Pertumbuhan Administratif kota.

Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi pada tanggal 31 Juli 1986 DPRD Kota Padang menyetujui dengan suara bulat, tanggal 7 Agustus 1669 sebagai hari jadi Kota Padang.15) Secara resmi Pemerintah Hindia Belanda mendirikan administrasi kota pada tahun 1906, yang kemudian dikenal sebagai Gemense Padang. Penumbuhan Gemense Padang didasarkan pada artikel 1 Ordonantie, 1 Maret 1906 dan tercantum dalam lembaran Negara atau Staatsblad No. 151, Keputusan ini baru dijalankan sejak 1 April 1906. Jabatan Wali Kota atau Burgemeester Padang dirangkap oleh Assisten Residen. Dalam rangka mewujudkan modemisasi pemerintahan Hindia Belanda perlu diwujudkan Desentralisasi, maka untuk itu pemerintah membentuk Local Raaden atau Dewan Daerah. Berdasarkan artikel 7 Ordonantie tanggal 1 Maret 1906 ter