Halaman:SEJARAH KOTA PADANG.pdf/15

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

6

Pemerintahan Kotaparaja Padang menurut Penetapan Presiden No. 6 tahun 1959 yaitu: - Kepala Daerah dibantu oleh BPH - DPR-GR

Kemudian dengan keluamya Undang-Undang No. 18 tahun 1965, maka Kotapraja Padang dirobah menjadi Daerah Tingkat II Kotamadya Padang. Sejak 1959 sampai 1979 atau selama ± 20 tahijll, sejak ditetapkannya Padang sebagai ibukota Propinsi Sumatera Barat, terlihat perkembangan yang pesat. Hal ini seirama dengan kebijaksanaan untuk memperluas wilayah administratifnya.

Didahului dengan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1979 maka Kota Padang menjadi ibukota Propinsi Sumatera Barat.

Kecuali sebagai lbukota propinsi, kota ini juga merupakan kota pelabuhan yang cukup penting di sebelah barat pantai Sumatera, kota dagang, dan tentu saja' sekaligus sebagai kota pendidikan. Perluasari fungsi juga menuntut perluasan wilayah.

Atas persetujuan Gubemur Sumatera Barat dan DPRD Padang Pariaman, maka perluasan kota dapat dilakukan, dan kemudian dikukuhkan pula dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1980.

Saat ini Kotamadya Padang memiliki kecamatan sebagai berikut: Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, Padang Utara, Padang Timur, Koto Tangah, Nanggalo, Kuranji, Pauh, Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung dan Kecamatan Bungus/Teluk Kabung. (lihat lamp 1,2, dan 3)

Dari sumber yang dapat ditemui diperoleh keterangan bahwa penduduk kota berasal dari Pagaruyung. Gerakan migrasf ini mulai bergerak ke Banuhampu di Kabupaten Agam sekarang. Kemudian dari sini proses ini mengarah ke Panyinggahan. Dengan melalui perbukitan yang terdapat antara Solok dan Padang, maka gelombang migrasi ini kemudian mende-