(K. H. Tjikwan,)
itu habis semuanja terpakai. Pegawai padjak dalam hal ini tjuma melihat balans adanja keuangan. Maka menurut rantjangan undang-undang ini jang bersangkutan harus dikenakan padjak, andaikata 40% dari keuntungan. Djadi apabila 40% itu harus dibajar oleh perseroan jang bersangkutan, sudah tentu pembajaran itu diambil dari modal jang sedang didjalankan jang berarti kemungkinan bukan sadja memperketjil djumlah kekuatan modal perusahaannja, bahkan dapat menghentikan seluruh usahanja. Dengan perkataan lain menurut bahan-bahan jang disampaikan, bahwa tindakan pegawai padjak itu, terutama didaerah-daerah, teristimewa di Kalimantan, dalam menetapkan taksiran padjak bagi sesuatu perseroan, boleh dikatakan sangat serampangan sekali, sering terdjadi taksiran jang dilakukan itu ditudjukan barangkali oleh dorongan sesuatu maksud jang tertentu, mungkin sudah lebih dahulu direntjanakan.
Tidak heran, bahwa kalau atjap kali terdjadi perubahan penurunan dari taksiran jang pertama sampai kepada jang tinggal hanja 10% dari padanja, sebagaimana tadi dikemukakan oleh Saudara Djaswadi, sesudah ada perhubungan diantara pegawai padjak dengan jang wadjib membajar padjak.
Dalam pada itu ditambah pula dengan kegiatan-kegiatan jang bersifat penjelidikan jang luar biasa dari kalangan pegawai padjak terhadap perseroan-perseroan jang tertentu. Hal-hal jang tersebut dibeberapa tempat sungguh menimbulkan kegelisahan dikalangan perseroan-perseroan, dan sudah pernah terdjadi, bahwa perseroan A menggulung tikar lalu ditukar dengan perseroan B untuk menghindarkan kesulitan-kesulitan jang harus dihadapi.
Djuga sebagai akibatnja, menimbulkan hilangnja kepertjajaan kepada Pemerintah dan terbendungnja keinginan untuk lebih giat berusaha.
Apakah tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan jang sematjam ini, jang menimbulkan akibat-akibat sebagai tersebut diatas sengadja dikehendaki oleh politik Pemerintah sekarang? Djika tidak, sampai dimanakah pimpinan, tuntunan dan pengawasan Pemerintah terhadap pegawai-pegawainja jang berlaku demikian? Dan sampai dimanakah pengetahuan
622