(Zainul Baharuddin.)
tu tidak atau belum diatur selandjutnja dengan undang-undang chusus, maka berlakulah pasal-pasal jang berhubungan, kalau perlu dengan pendjelasan-pendjelasan dalam peraturan-peraturan lain.
Dalam tiap bahagian, mengenai sesuatu kesatuan-rampung berhubung dengan sesuatu materie, disebutkan, bahasa lebih landjut akan diatur dalam suatu undang-undang chusus. Menurut reka-reka jang sudah mendjadi antjang-antjang dari Seksi Pertahanan, dan pun djuga dari Panitia Bersama Republik Indonesia Serikat - Republik Indonesia, ketika membentuk Undang-undang Dasar Sementara kita kini, maka undang-undang chusus-undang-undang chusus itu akan berkenaan dengan organisasi Kementerian Pertahanan, Undang-undang Angkatan Darat, Undang-undang Angkatan Laut, Undang-undang Angkatan Udara, Undang-undang Wajib Militer, Undang-undang Keadaan Bahaja, Undang:undang Rehabilitasi (ini chusus mengenai penjerahan kembali kedalam masarakat dari bekas-militer, jang tidak dan jang tjatjat, supaja mendjadi volwaardige burgers kembali). Saudara Ketua, saja memakai kata „rehabilitasi” karena ini umum dipakai disini: tapi di Amerika Serikat namanja „reconstruction”. Tetapi sekarang kita sudah pula menghadapi beberapa undang-undang jang dapat dimasukkan sebagai uraian dan pengaturan lebih landjut, jaitu chusus, dari pada pokok-pokok jang seharusnja telah ditetapkan dalam Undang-udang Pertahanan Nasional.
Saudara Ketua, tjukup djelaslah kiranja, apa jang kami maksud dengan suatu Undang-udang Pertahanan Nasional itu. Tidaklah ada kemungkinan rasanja lagi, untuk seseorang ataupun sesuatu golongan tertentu memikirkan, bahasa jang kami maksudkan itu lain adanja.
Perbedaan pengertian, apalagi persimpang-siur pengertian, tidak mungkin ada lagi: tinggal lagi kini perbedaan pendapat mengenainja. Harus begitukah diatur sesuatu Undang-undang Pertahanan Negara itu? Dan benarkah harus didahulukan mentjiptakannja sebelum mengadakan perundang-undangan mengenai materi-materi jang disebutkan tadi itu?
Saudara Ketua, sebenarnja soal ini hendak saja uruskan, tetapi tadi pagi telah diadjukan suatu usul-mosi, jang akan
1116