| (Zainul Arifin.)
Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara? Dan bagaimana pula kedudukan organisasi dan badan perdjuangan bersendjata diluar Angkatan Perang itu? Bolehkah diadakan atau tidak ? Dan dapatkah Angkatan Perang dalam hal ini Angkatan Darat sebagai sekarang ini mengad'akan sadja sebuah organisasi bersendjata jang terdiri dari rakjat biasa seperti apa jang dinamakan Pagar Desa? Apakah ini jang dinamakan pertahanan rakjat semesta? Djika ini jang dinamakan pertahanan rakjat semesta itu, bagaimana pula kedudukan Angkatan Perang dan pertahanan rakjat semesta itu dalam pertahanan negara umumnja? Apakah Angkatan Perang akan berada sebagai badan diatas pertahanan rakjat ataukah pertahanan rakjat itu berdiri sedjadjar dengan Angkatan Perang dan kedua-duanja langsung dibawah pimpinan Pemerintah? Apakah Angkatan Perang sadja jang langsung dibawah pimpinan Pemerintah, sedangkan pertahanan rakjat berada dibawah pimpinan Angkatan Perang? Dapatkah Angkatan Perang kita itu untuk mendjalankan tugas jang diserahkan kepadanja dengan begitu sadja dapat dipakai untuk memobilisir rakjat, sebagai sekarang saja katakan sadja satu dari pada jang banjak itu umpama-umpama, jaitu disalah satu daerah Angkatan Perang memobilisir dengan setjara halus Ulama-ulama Islam, sedang Ulama-ulama dari golongan agama lain tidak? Atas dasar apakah ini dibuat oleh Angkatan Perang? Kesemuanja, Saudara Ketua, persoalan-persoalan jang disebutkan diatas tadi belum didapat pendjelasannja dalam Undang-undang Dasar Sementara pasal 125 itu. Saudara Ketua, soal pimpinan dalam mengatur pertahanan pada umumnja belum djuga terdjawab dengan begitu sadja oleh Undang-undang Dasar Sementara kita jang ada sekarang ini. Apakah pimpinan pertahanan itu diserahkan sadja kepada Kementerian Pertahanan dan didalam keadaan perang Angkatan Perang berada dibawah pimpinan seorang Panglima Besar? Hal inipun sangat perlu dengan setjara tegas diatur dalam Undang-undang Pokok Pertahanan itu. Apalagi djika kita melihat geografis dari negara kita jang terdiri dari pulau demi pulau, djika umpamanja kita berada dalam |
1073