| (Zainul Arifin.)
jang paling benar menurut hemat dan paham mereka berdasar pada Undang-undang Dasar Sementara itu djuga. Djika hal diatas ini saja kemukakan bukanlah berarti, bahwa dengan ini saja ingin membela pendirian mereka jang membentuk gerombolan-gerombolan itu, itu sama sekali tidak, Saudara Ketua. Tetapi saja kemukakan hal ini ialah semata-mata mendjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah, selama undang-undang sebagai jang dimaksud oleh Undang-undang Dasar Sementara pasal 124 itu belum ada, maka tiap-tiap warga-negara akan merdeka menafsirkan Undang-undang Dasar Sementara itu menurut pahamnja _ sendiri-sendiri, Untuk menghindarkan hal jang sematjam itu — jang dewasa ini masih banjak didalam negara kita jang baru merdeka ini — maka sekali lagi saja mengadjak Pemerintah, marilah kita bersama~sama menghilangkan dan membendung paham-paham jang keliru itu jang sudah timbul banjak sekali dalam kalangan masarakat dinegara kita dengan membuat satu undang-undang pokok jang sesuai dengan bunji pasal 124 Undang-undang Dasar Sementara itu. Apakah itu akan dinamakan Undang-undang Pokok Pertahanan ataukah jang lazim disebut dengan bahasa asing defensiewet: baiklah soal memberi nama ini tidak kita pertengkarkan. Saudara Ketua, djika sekarang saja meningkat pada pasal 125 Undang-undang Dasar Sementara jang bunjinja:
Apakah sebagai sekarang ini dinegara kita, bahwa Angkatan Perang tersusun dari tiga angkatan, jakni Angkatan |
1072