| (Zainul Arifin.)
Gampang, pindjam sadja pada Amerika. Didalam tindakan Pemerintah setindak demi setindak itu, umpamanja dimulai dari ibu-kota Republik Indonesia Djakarta Raya sadja untuk mengembalikan tanah-tanah partikulir itu, sebagai jang dikemukakan oleh Pemerintah undang-undangnja pada hari ini. Hal ini disambut tentunja oleh fraksi Nahdhatul Ulama dengan gembira, walaupun gembiranja tidak penuh. Sungguhpun demikian, Nahdlatul Ulama ingin bertanja kepada Pemerintah, jaitu kalau tanah partikulir itu sudah dikembalikan ketangan Pemerintah, bagaimanakah status dari tanah itu? Sebabnja saja kemukakan pertanjaan itu Saudara Ketua ialah karena didalam Kota Djakarta sendiri banjak terdapat tanah-tanah partikulir. Salah satu umpamanja saja kemukakan, Kampung Melaju Ketjil, Bukit Duri, Matraman, Matraman Bali, Menteng Pulo, Kebajoran, kesemuanja itu masih tanah partikulir. Tanah partikuilr ini sudah lama ada ditangan Stadsgemeente Batavia dulu dan sekarang Kotapradja. Sungguhpun tanah ini sudah sekian lamanja berada ditangan Kotapradja, artinja dalam tangan Pemerintah kita sendiri, tetapi status tanah itu tetap partikulir. Rakjat jang tinggal diatas tanah itu membajar sewa dan membajar segala-galanja itu persis sebagai tanah partikulir dulu. Djadi kalau tanah partikulir dulu Tuan-tanahnja Tuan A atau B, sekarang hanja berganti nama sadja, jaitu Tuan Wali-kota Gemeente Djakarta............ (Seorang anggota: Apabetul). Kedua Disamping itu saja harus kemukakan pertanjaan kepada Pemerintah bagaimana sebetulnja kedudukan tanah partikulir didalam Kota Djakarta ini. Saja kemukakan pertanjaan demikian, Saudara Ketua, karena didalam mengurus tanah-tanah partikulir, jang ada didalam Kota Djakarta ini selamanja pihak Pemerintah memakai dua ukuran. Saja katakan dua ukuran, kalau bukan tanah partikulir, artinja sudah mendjadi tanah eigendom, seperti Menteng, Gondangdia jang banjak gedung-gedungnja itu, dulunja djuga tanah partikulir. Dibeli oleh Stadsgemeente Batavia 10 sen didjual kepada orang dengan harga 10 rupiah. Pertama, sudah tentu jang hanja akan dapat membelinja ialah orang-orang jang |
1017