Lompat ke isi

Halaman:Risalah perundingan.djvu/43

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

(Mr Moh. Roem.)

tak dapat digantungkan kepada penghapusan Staat van Oorlog.

Pemerintah memperhatikan kechawatiran anggota-anggota jang membitjarakan soal ini, dan akan berusaha, supaja pengaruh-pengaruh jang mungkin menjebabkan tidak lantjarnja djalan pemilihan umum nanti, sedapat-dapatnja ditiadakan.

VII. Minoriteit.

Saudara Siauw Giok Tjhan menanjakan apakah alasan Pemerintah untuk melepaskan interpretasi berdasarkan sedjarah adanja djaminan perwakilan untuk golongan ketjil dan memberi interpretasi jang baru seperti sekarang ini.

Pemerintah menjatakan, bahwa interpretasi pasal 58 Undang-undang Dasar Sementara ini tidak menjimpang dari apa jang oleh Saudara tersebut dinamakan interpretasi tentang hal minoriteit jang dulu-dulu, oleh karena jang dulu itu bukanlah soal interpretasi, melainkan suatu peraturan jang menentukan djumlah anggota buat masing-masing partai dan masing-masing golongan untuk badan perwakilan (Komite Nasional Pusat).

Mengenai pengangkatan wakil-wakil tambahan bagi golongan minoriteit Saudara Soehardi menghendaki, supaja semua golongan penduduk dan partai-partai diberikan hak untuk memadjukan tjalon-tjalon kepada Pemerintah. Beberapa anggota lain (Saudara Mayor Polak dan lain-lain) menghendaki supaja pengangkatan itu diserahkan kepada kebidjaksanaan Pemerintah, jang dapat mendengar pertimbangan dan usul dari golongan-golongan bersangkutan dan tidak menjetudjui, bahwa partai-partai politik mentjampuri pengangkatan itu. Sebaliknja Saudara Hadikusumo, Baswedan dan lain-lain menghendaki supaja tjalon-tjalon itu diambil dari tjalon-tjalon jang dikemukakan oleh partai-partai politik dalam pemilihan umum, tetapi tidak terpilih.

Pemerintah dalam hal ini ingin mempertahankan pendiriannja, bahwa pengangkatan itu baik diserahkan kepada kebidjaksanaan Pemerintah, jang akan memperhatikan nama-nama jang termasuk dalam daftar-daftar tjalon dari partai-partai.

VIII. Fonds Partai.

Saudara Sumartojo mengusulkan supaja didalam rantjangan

605