Lompat ke isi

Halaman:Risalah perundingan.djvu/398

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

(Zainul Baharuddin, Ketua, Arudji Kartawinata.)

tahu. Saja tjuma peringatkan sadja. Saudara memang itu hari tidak hadir dalam Panitia Permusjawaratan. Panitia Permusjawaratan itu waktu dipanggil, walaupun tidak komplit tetapi sudah mengadakan putusan, dan putusan itu sudah dikirimkan kepada kami, sampai Ketua tidak tahu. Ini soalnja. Djadi saja minta persis sebagai Saudara Ketua katakan tadi jaitu djanganlah ini malam kita bitjarakan, marilah hari Senin kita bitjarakan dalam rapat tertutup. Kalau begitu saja terima.

Ketua: Djadi begini, Saudara-saudara. Soal ini sekali lagi akan dibawa hari Sabtu didalam Panitia Permusjawaratan. Kalau nanti Panitia Permusjawaratan memandang perlu membitjarakannja dalam pleno hari Senin, maka hari Senin nanti kita bawa dalam pleno.

Arudji Kartawinata: Saudara Ketua, sebetulnja surat berturut-turut jang tiga kali dikemukakan kepada Ketua Panitia Permusjawaratan atau kepada Ketua Parlemen oleh Saudara Baharuddin c.s. sudah dibitjarakan, terutama sekali oleh Ketua Parlemen Saudara Sartono, itu waktu diminta pertimbangan dan pendapat dari beberapa anggota Panitia Permusjawaratan, artinja anggota Panitia Permusjawaratan jang dapat diburu, dikedjar pada beberapa hari jang lalu. Sebab kalau kita menempuh procedure jang biasa, mungkin tidak semuanja tertjapai. Tetapi boleh saja katakan, bahwa sebagian terbesar dari anggota Panitia Permusjawaratan hadir pada rapat 2 atau 3 hari jang lalu itu. Kemudian sesudah menindjau, membitjarakan, menimbang enzovoort tentang surat Saudara Baharuddin cs. diputuskan pertama kali atjara sampai dengan hari Sabtu lusa tetap terus. Adapun soal-soal lainnja sebagai dikemukakan dan dikehendaki oleh Saudara Baharuddin, baiklah kita tindjau bersama dalam Panitia Permusjawaratan hari Sabtu.

Djadi kalau sekarang ada usul dari pada Saudara Baharuddin c.s. supaja & priori hari Senin, diadakan rapat tertutup, hal ini jang bevoegd, jang competent hanja Panitia Permusjawaratan. Sebab itu untuk rapat hari itu dikehendaki supaja Saudara lebih dulu memadjukan usul-usul jang kongkrit mengenai atjara seluruhnja. Djadi sekali lagi saja

960