Lompat ke isi

Halaman:Risalah perundingan.djvu/394

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

(Sekertaris.)

ini sekali lagi mengharapkan kesudian dan kerelaan Saudara-saudara, untuk menjerahkan bersama-sama Rp. 100,— (seratus rupiah) seorang untuk membantu korban tersebut.
Mudah-mudahan atas usul dan harapan kami ini dapatlah Saudara-saudara terima hendaknja.
Terima kasih.

1. Djoeir Moehamad. 2. Mr Tambunan. 3, E. U. Pupella. 4. Said Bahreisj.


Surat terachir:

Djakarta, 11 Pebruari 1953.

Kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakjat Republik Indonesia


Perihal: Djawaban Pemerintah atas pemandangan umum babak 1 mengenai Rantjangan Undang-undang tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakjat.

 Berhubung dengan susunan atjara sidang tahun 1953 dimana ditjantumkan bahwa pada hari Selasa tanggal 17 Pebruari 1953 diberikan djawaban Pemerintah atas pemandangan umum babak ke-II mengenai Rantjangan Undang-undang tentang pemilihan anggota Konstituante dan anggota Dewan Perwakilan Rakjat, dengan ini diminta dengan hormat supaja djawaban Pemerintah itu tidak diberikan pada hari tersebut, akan tetapi pada

956