| (J. B, A. FE. Mayor Polak.)
Pemerintah, ialah dalam soal pembagian daerah-daerah pemilihan. Perkenankanlah kiranja kepada saja untuk mendalami sekali lagi tentang pokok ini, karena menurut kejakinan teguh fraksi kami, tergantunglah dari tjara mengatur soal ini, apakah pemilihan umum akan menghasilkan jang diharap daripadanja, ialah suatu perwakilan jang benar-benar mentjerminkan masjarakat dan dengan itu mengakibatkan stabilisasi negara dan kemadjuan bangsa kita. Saja tidak dapat memberikan karakteristik lebih baik dari pada pendirian Pemerintah dalam hal ini daripada dengan mengulangi apa jang dikatakan oleh Pemerintah sendiri dalam permulaan djawabannja tentang bab jang berbunji sebagai berikut: Tentang hal ini ada 4 buah pendapat jaitu a) daerah pemilihan, b. 15 daerah pemilihan, c. 16 daerah pemilihan, d. lebih dari 16 daerah pemilihan. Kutipan ini, Saudara Ketua, adalah sebagai saja katakan, karakteristik untuk pendirian Pemerintah, karena rubrisering menurut angka-angka kali ini tidak menjimpang dasar pikiran tentang pembagian daerah-daerah pemilihan. Tentang alasan-alasan mengapa dikehendaki sesuatu djumlah daerah pemilihan tertentu, Pemerintah mengatakan, (tentu dengan mempergunakan perkataan-perkataan jang djauh lebih waardig dan patut): ah djanganlah kita membitjarakannja lagi sebab soalnja sudah terang. Sikap sedemikian telah diambil pula oleh Pemerintah dalam memori djawabannja atas laporan-laporan Bahagian, hanja disini masih ditambah suatu kalimat tentang „uitvoerbaarheid”, jang sukurlah tidak diulangi lagi. Teranglah dari segala sesuatu ini, bahwa Pemerintah tidak mengingini suatu perdebatan tentang alasan-alasan konsepsinja tentang 15 daerah pemilihan jang sekarang ditambah dengan 1, jaitu Djakarta Raya, sehingga mendjadi 16. Dari itulah rubrisering tadi, dengan mana Pemerintah seolah-olah membuat perhitungan: Ada sekian banjak anggota jang menghendaki 1, sekian kali satu djadi sekian; ada sekian banjak anggota jang menghendaki 15, djadi sekian kali 15 mendjadi sekian djumlahnja, dan begitulah seterusnja, achirnja diambil djumlah |
943