Lompat ke isi

Halaman:Risalah perundingan.djvu/338

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

(S. Hadikusumo.)

Sementara menentukan, bahwa djumlah anggota Konstituante ditetapkan berdasar atas perhitungan setiap 150.000 djiwa penduduk warga-negara Indonesia mempunjai seorang wakil. Dengan demikian Konstituante akan terdiri atas:

djumlah penduduk warga-negara seluruh Indonesia
dibagi 150.000.
Djika seluruh Negara dibagi atas 15 daerah pemilihan, maka djumlah pedoman (richtaantal) dari pada anggota-anggota jang boleh dipilih atau ditjalonkan untuk tiap-tiap daerah pemilihan tidak ditentukan harus sesuai dengan banjaknja penduduk dalam masing-masing daerah pemilihan

itu. Partai Nasional Indonesia mengusulkan, supaja djumlah pedoman tersebut disesuaikan dengan banjaknja ,,kabupaten” (termasuk daerah jang dianggap sebagai kabupaten dan daerah-daerah kota besar) jang ada dimasing-masing daerah pemilihan. Pertimbangan jang saja kemukakan ialah, bahwa penetapan daerah sebagai suatu daerah kabupaten atau jang setingkat dengan kabupaten, tidak hanja didasarkan atas banjaknja djumlah penduduk, akan tetapi faktor-faktor lain, seperti faktor ekonomis, faktor geografis, faktor sosiologis dan faktor ketjerdasan rakjat untuk pula menentukan.

Atas dasar jang saja sebutkan diatas maka saja usulkan perhitungan pembagian djumlah anggota jang boleh dipilih atau ditjalonkan untuk masing-masing daerah pemilihan

untuk Konstituante sebagai berikut: 1. Ditetapkan djumlah penduduk warga-negara Indonesia diseluruh negara. 2. Ditetapkan djumlah anggota Konstituante = djumlah penduduk warga-negara Indonesia seluruh negara dibagi 150.000. Dengan perhitungan ini maka ketentuan dalam Undang-undang Dasar Sementara pasal 56 dan pasal 135 ajat 1 sudah dipenuhi. 3. Ditetapkan djumlah daerah ,,kabupaten" diseluruh negara dan djumlah daerah ,,kabupaten” dalam lingkungan masing-masing daerah pemilihan. 4. Ditetapkan satu angka dengan djalan membagi djumlah anggota Konstituante dengan djumlah daerah ,,kabupaten” seluruh negara.

900