(Hutomo Supardan.)
kenjataan (realiteit), bahwa sebagian besar rakjat kita itu masih buta huruf. Maka tidak mustahillah djika rakjat itu memberikan keterangan-keterangan jang tidak benar mengenai dirinja sendiri atau dirinja orang lain, tentang sesuatu hal jang diperlukan untuk pengisian daftar pemilih, jang menurut rantjangan undang-undang diantjam dengan hukuman pendjara selama-lamanja 9 bulan.
Untuk mengatasi kesulitan berhubung dengan banjaknja rakjat jang masih buta huruf dan djanganlah timbul kesalahan-kesalahan jang sebenarnja tidak disengadja dan tidak perlu ada, maka Partai Komunis Indonesia mengusulkan supaja pasal 109 itu dihapuskan sadja. Untuk mengetjilkan djumlah kesalahan-kesalahan dan kedjahatan-kedjahatan jang tidak disengadja dan dibatasi seketjil-ketjilnja kemungkinan adanja pelanggaran dan kedjahatan, maka perlu diadakan Kantor Pendaftaran Tjatjah Djiwa jang bisa mengerdjakan dan mempersiapkan surat-surat keterangan jang diperlukan untuk pendaftaran pemilih, seperti jang kemarin telah diuraikan oleh Saudara Sakirman, untuk pentjatatan tjatjah djiwa seluruh Indonesia. Dengan demikian maka kemungkinan memberikan keterangan jang salah dibatasi dan diletakkan kepada bahu Panitia Tjatjah Djiwa itu. Pasal-pasal mengenai hukuman ini akan kami djelaskan lebih landjut dalam memberikan pendjelasan pasal demi pasal.
Dalam Rantjangan Undang-undang ini timbul suatu kesan bahwa perbuatan penjelenggara jang melalaikan dan mendjalankan ketjurangan tidak diantjamkan dengan hukuman berat, tetapi sebaliknja dihukum denda setinggi-tingginja Rp. 1.000, sedangkan kita menghadapi antjaman hukuman hanja kepada penjelenggara pemilih djangan melulu kepada sibuta huruf jang dihukum jang mungkin tidak disengadja mendjalankan perbuatan jang kepadanja diantjamkan hukuman jang berat-berat.
Saudara Ketua, mengenai pentjabutan Staat van Oorlog en Beleg, Saudara Sarwono Sastro Sutardjo telah pandjang lebar menguraikannja dan menganggap perlu menghapuskan status Staat van Oorlog en Beleg. Pemerintah menjatakan djanganlah pemilihan umum ini digantungkan dengan penghapusan Staat van Oorlog en Beleg. Kita tidak menggan-