Lompat ke isi

Halaman:Risalah perundingan.djvu/278

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi


(Mr Tadjuddin Noor.)

pulau Bali ada beberapa pulau jang termasuk dalam distrik Makasar, diantaranja pulau Kapoposangbali, djauhnja 208 mijl dari Makasar, sedang pulau Masalima adalah 144 mijl dari Makasar.

Termasuk dalam distrik itu ada 112 buah pulau-pulau, diantaranja 38 buah mempunjai penduduk bersama lebih kurang 30.000 orang.

Perhubungan antara pulau-pulau itu sendiri dan dengan Makasar tidak tetap, dan surat buat kepala desa dari Makasar hanja bisa sampai setelah tiga-empat bulan kalau kebetulan ada perahu singgah dipulau itu.

Melihat keadaan ini, maka dengan sendirinja Pemerintah harus menjetudjui untuk membentuk Panitia Pemungutan Suara ditiap-tiap pulau itu, begitupun perlu mengambil tindakan-tindakan istimewa untuk mendjamin kebaikannja dan kesempurnaannja daftar-daftar pemilih bwat daerah-daerah itu.

Begitupun pulau-pulau di Sangir dan Talaud harus diperlakukan sedemikian, dan seterusnja pulau-pulau di Maluku Utara dan Selatan, serta di Sunda Ketjil dan pulau-pulau lain dekat Sumatera dan disebelah Barat Kalimantan.

Dan kalau ditiap-tiap pulau jang djauh itu harus diadakan tenaga-tenaga untuk mendjalankan tugas penjelenggara pemilihan, maka saja jakin bahwa didesa-desa dipulau Djawa dan Andalas, Kalimantan dan Sulawesi adalah tjukup tenaga buat mendjalankan tugas dimaksud itu.

Keterangan Pemerintah atas pertanjaan Saudara Sahetapy Engel, saja tidak begitu mengerti, Saudara Ketua. Kalau Pemerintah mempermaklumkan, bahwa menurut pasal 122 (baru) Menteri Dalam Negeri berkewadjiban membagi daerah-daerah jang terbagi dalam Kabupaten, Ketjamatan dan Desa dalam daerah-daerah jang dalam menjelenggarakan pemilihan dianggap sebagai Kabupaten, Ketjamatan dan Desa.

Berhubung dengan pembagian dalam daerah-daerah penjelenggara pemilihan ini, saja ingin memadjukan soal jang berikut:

Untuk menjusun daftar pemilih maka sudah diadakan persiapan penjusunan daftar pemilih itu. Dalam kartu per-

840