Lompat ke isi

Halaman:Risalah perundingan.djvu/271

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

(Ibrahim Sedar.)

mana tidak boleh dianggap telah dibekukan atau dibatalkan sebagai akibat dari tindakan darurat ex-pasal 138 dan 139 itu. Karena itu pula maka Konstituante dengan badan pekerdjanja, sesudah mengoper tugas dan kedudukan Parlemen jang sekarang, setiap saat boleh dan harus menjerahkan pula kewadjiban dan kekuasaan Parlemen itu kepada Parlemen baru jang dibentuk berdasar atas pasal 57 dan 58 Undang-undang Dasar Sementara. Didalam Undang-undang Dasar Sementara djuga tidak ada termuat sesuatu ketentuan jang melarang atau bertentangan dengan hal ini.

Saja harapkan suka kiranja Pemerintah menguraikan lebih djauh pemandangan dan pendiriannja, disertai dengan alasan-alasannja, tentang interpretasi jang saja maksudkan tadi.

Saudara Ketua, mengenai materi, isi dan redaksi rantjangan undang-undang pemilihan umum, saja hendak membitjarakan hanja beberapa matjam soal sadja. Hal ini bukan berarti, bahwa saja terhadap soal-soal lainnja telah puas dengan keterangan, pendirian dan keinginan dari pihak Pemerintah ataupun pihak anggota-anggota Parlemen sendiri, tetapi terutama karena soal-soal itu lebih baik nanti dibitjarakan dan dipertimbangkan pula sesudah Pemerintah memperbaiki sendiri isi dan redaksi rantjangan undang-undang itu, dan sesudah usul-usul amendemen dari pihak Parlemen dimadjukan.

Saudara Ketua, Pemerintah telah bermaksud, menurut djawaban Menteri Dalam Negeri, untuk menjisipkan dalam rantjangan undang-undang pasal 28 baru dan 29 baru tentang pendaftaran atau perhitungan djiwa penduduk warga negara Indonesia.

Saja berterima kasih atas perhatian dan keputusan Pemerintah dalam hal ini. Meskipun demikian saja harap suka kiranja Pemerintah mempertimbangkan dan mengusahakan, agar pasal-pasal tentang pendaftaran dan perhitungan djiwa penduduk itu dimuatkan dalam bab berasing, dimuka bab tentang daftar pemilih.

Soal itu bukan soal ketjil jang boleh diatur setjara summier, tetapi adalah soal pokok sebagai salah satu sendi atau dasar

833