(Maruto Nitimihardjo.)
sia, akan tetapi berada diluar negeri, hendaknja djuga diberi kesempatan untuk turut serta dalam pemilihan umum.
Selandjutnja, Saudara Ketua, mengenai warga-negara Indonesia jang bertempat-tinggal di Indonesia dan berada di Indonesia, akan tetapi tidak ada ditempat-tinggalnja pada waktu diadakan pemilihan umum, untuk mereka pun saia minta perhatian agar diberi kesempatan dapat turut serta dalam pemilihan umum itu. Untuk hal itu saja telah memadjukan, bahwa warga-negara jang telah terdaftar namanja supaja kepadanja diberikan seputjuk surat-tanda-pendaftaran, karena dengan adanja surat itu, dimana djuga ia berada ia akan dapat turut serta dalam pemilihan umum. Tentang kemungkinan bahwa dalam hal ini akan terdjadi hal-hal jang tidak diinginkan, Saudara Ketua, saja rasa hal ini dapat dihindarkan. Mereka jang telah mempunjai surat-tanda-pendaftaran itu, dan berada ditempat lain atau tidak ditempat-tinggalnja dimana pemungutan suara itu dilakukan, dapat turut serta dalam pemilihan umum, ialah dengan djalan selainnja harus memberikan surat-tanda-pendaftaran djuga surat-surat keterangan lain jang menjatakan, bahwa mereka adalah orang-orang jang terdaftar itu. Dalam hal ini keperluan jang saja sebutkan tadi itu adalah djuga merupakan satu alasan, bahwa adanja surat pendaftaran itu dapat dipakai sebagai kontrole bahwa pemilih-pemilih itu telah terdaftar.
Saudara Ketua, mengenai soal petjalonan, fraksi Partai Murba tetap berpendirian, bahwa pentjalonan itu dilakukan oleh partai-partai dan kiesverenigingen. Didalam hal ini oleh karena pemberian suara dalam pentjalonan itu dilakukan atas daftar, maka hendaknja semua daftar mempunjai tanda-tanda dengan tidak ada pengetjualiannja.
Adapun pemberian suara atas masing-masing tjalon jang ditjantumkannja, hal 'ni bagi pemilihan jang akan datang hendaknja tidak diadakan, ialah seperti saja adjukan, ini berhubung dengan penghematan tempat dan untuk mudahnja, begitu djuga mengenai daftar pentjalonan, untuk menghemat lebar dan isi dari pada surat suara itu.
Selandjutnja, Saudara Ketua, dengan dinaikkannja djumlah orang pemilih mendjadi 200 orang jang akan menjokong tiap-tiap tjalon jang pertama, Partai Murba tidak dapat menjetu-