(Abulhajat.)
kalinja dalam babak pertama tiada mendapat djawaban sama sekali dari Kabinet Natsir, seolah-olah soal pemilihan umum Konstituante dan/atau Dewan Perwakilan Rakjat bukanlah suatu soal jang maha penting, jang mengenai djantung dan djiwa kehidupan masarakat kita. Rupanja kekurangan perhatian ini dikarenakan persoalan ini keluar dari kalangan opposisi jang dikirakan beropposisi hanja untuk beropposisi, padahal opposisi saja dan kawan-kawan saja semata-mata ditudjukan pada kemuliaan nusa dan bangsa dalam perkembangan pembangunan negara jang constructive dan progressive.
Kali ini dapat dinjatakan, bahwa diantara Pemerintah dan opposisi dapat ditjapai persesuaian paham, suatu tanda betapa besar harga pertukaran fikiran didalam ruangan gedung ini, walaupun kadang-kadang terdengar kata-kata jang tadjam dan dissonant-dissonant jang mengganggu suasana ramah tamah. Door de botsing der gedachten wordt de waarheid geboren, kata pepatah Belanda, dan demikianlah sebenarnja.
Saudara Ketua, melainkan pernjataan, bahwa Pemerintah „mengakui keberatan-keberatan terhadap penggantian Dewan Perwakilan Rakjat oleh Konstituante dengan Badan Pekerdjanja” dan „bersedia mengadakan pemilihan Dewan Perwakilan Rakjat disamping pemilihan Konstituante”, terdapat djuga didalam djawaban Pemerintah suatu pengakuan jang menggembirakan, bahwa hak-hak asasi didalam negara demokrasi tidak dapat dihilangkan, melainkan „berdasar hukum”. Oleh karena itu Pemerintah tidak akan mengurangi hak-hak warga-negara Indonesia jang bertempat tinggal di Indonesia, seperti umpamanja djemaah hadji dan pelaut-pelaut, dan mempertimbangkan untuk mendaftarkan warga-negara itu jang ada didarat pada Kantor Perwakilan dimana mereka memberikan suaranja djuga, dan menganggap orang-orang itu bertempat tinggal didaerah pemilihan Djawa-Barat (atau Djakarta Raya). Tentang pelaut-pelaut dan orang-orang jang kebetulan ada dikapal pada waktu pemilihan, Pemerintah belum mendapat djalan untuk menjelenggarakan tjara-tjara pemilihannja dan karena itu bersedia menerima usul-usul tentang itu.
783