(Sjamsuddin Sutan Makmur.)
sebenarnja dalam melakukan kampanje kepada rakjat pemilih, bukan sadja mengemukakan ideologi partainja, akan tetapi terutama mempropagandakan gambar atau lambang dari partainja, sehingga rakjat itu mengetahui, kalau dilihatnja gambar ini, lalu dikenalnja partai itu.
Lain dari pada itu partai-partai jang ingin mentjapai kemenangan dalam pemilihan umum, mesti mengusahakan, supaja kepada pemilih-pemilih didesa itu diberikannja tanda gambar kepada pemilih jang buta-huruf, sehingga ada kemungkinan bahwa pemilih-pemilih jang buta-huruf ini masuk kedalam ruangan tempat memberi suara dengan membawa banjak lambang dari partai-partai. Kalau pemilih ini tidak diberi tanda gambar dari partai, maka ada kemungkinan, lupa ia kepada partai: sebab melihat berpuluh-puluh gambar jang ditjetakkan dalam surat pemungutan suara.
Terang, Saudara Ketua, bagaimana pentingnja tanda gambar memainkan peranannja dalam pemilihan umum didalam suatu masarakat, jang djumlah anggotanja masih banjak buta-huruf.
Oleh karena itu, berkenaan dengan tanda gambar ini, haruslah kita atur dengan rapi didalam undang-undang ini.
Pertama saja hendak usulkan, supaja tanda-gambar itu tidak disahkan oleh Panitia Pemilihan, tetapi disahkan oleh Kantor Pemilihan Indonesia. Dengan demikian Kantor Pemilihan Indonesia bisa mentjegah persamaan tanda-gambar antara dua partai jang madju dalam daerah-daerah pemilihan jang berlainan. Kalau diserahkan kepada Panitia Pemilihan sadja, ada kemungkinan, bahwa apa jang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan jang satu tidak diketahui oleh Panitia Pemilihan jang lain, karena kedua kantor pemilihan itu tidak mempunjai hubungan. Berdasar atas pertimbangan itulah saja usulkan, supaja tanda-gambar itu ditetapkan oleh Kantor Pemilihan Indonesia. Dan sebaik-baiknja tanda-gambar ini disahkan, ialah dalam waktu 30 hari sesudah undang-undang ini ditetapkan. Ini perlu dan pertimbangannja ialah begini: Kalau diturut rantjangan undang-undang ini, maka tanda-gambar itu diberikan kepada Kantor Pemilihan pada waktu memadjukan tjalon. Sesudah memadjukan tjalon sampai kepada saat pemungutan suara, dalam djangka waktu itu764