(Anggota, Ketua, Sekertaris, Sjamsuddin Sutan Makmur.)
146. Moh. Jatim Jakin, 147. Ibrahim Sedar, 148. G. R. Schmitz, 149. J. B. A. F. Mayor Polak, 150. W. M. Nieuwenhuysen, 151. Mr Sunario, 152. R. Suparno, 153. Musirin Sosrosubroto, 154. Pandu Kartawiguna, 155. Nawawi, 156. Rd. H. Sutarto Hadisudibjo, 157. Achmad Sumadi, 158. Emon Bratadiwidjaja, 159. R. Abdurachman Wangsadikarta, 160. Abulhajat, 161. Sidik Kartapati, 162. R. Cyrillus Kersanegara.
Djumlah anggota jang hadir ada 110.
Lebih dahulu kita mendengar pengumuman dari Sekertariat.
Sekertaris: Saudara-saudara, djumlah surat jang masuk dari tanggal 2 sampai 6 Djanuari ada 117 putjuk.
Ketua: Saudara-saudara, kepada saudara-saudara telah disampaikan atjara sidang jang disusun oleh Panitia Permusjawaratan hari Sabtu, minggu jang lalu, sampai tanggal 28 Maret.
Perlu saja peringatkan disini, bahwa hari Rabu akan diadakan pembitjaraan Rantjangan Undang-undang Pokok Bank Indonesia. Rantjangan ini agak tebal, djadi saja harap supaja dipeladjari lebih dahulu. Seterusnja saja persilakan Saudara-saudara membatja atjara ini.
Atjara kita buat pagi ini ialah pemandangan umum babak kedua mengenai Rantjangan Undang-undang tentang pemilihan anggota Konstituante dan anggota Dewan Perwakilan Rakjat (P. 1).
Jang akan berbitjara pagi ini ialah Saudara-saudara: Sjamsuddin St. Makmur, Ir Sakirman, Sumartojo, S.M. Abidin, Maruto Nitimihardjo, Rangkajo Rasuna Said, M. Sutardjo Kartohadikusumo, dan Siauw Giok Tjhan.
Sjamsuddin Sutan Makmur: Saudara Ketua, oleh karena pada babak pertama saja berhalangan berbitjara, maka kesempatan pada babak kedua ini ingin saja pergunakan