(Subadio Sastrosatomo.)
Kami dapat mengikuti pikiran Pemerintah dalam memori djawabannja. Ini dengan pengertian, bahwa memang undang-undang pokok pertahanan belum ada, dan undang-undang jang harus kita bitjarakan ini tidak lain dan tidak bukan adalah undang-undang untuk mengambil tindakan dalam lapangan tehnis-administratif. Disamping itu kita pula harus mengakui, bahwa akibat-akibat dari pada peraturan-peraturan jang dimuat dalam undang-undang ini mempunjai effek psychologis dan politis didalam masjarakat.
Oleh sebab itu, Saudara Ketua, kami dapat menjetudjui undang-undang ini supaja dibitjarakan dan nanti kalau perlu diubah dan diterima dengan pengertian, bahwa mulai sekarang dalam membitjarakan undang-undang ini kita sudah mengadakan persiapan-persiapan setjukup-tjukupnja, djangan hanja dalam kertas sadja, tetapi djuga dalam apparaat-apparaat Pemerintah, sehingga pelaksanaan dari pada undang-undang ini tidak menimbulkan hal-hal jang tidak kita harap-harapkan.
Saja katakan tadi: psychologis dan politis, Saudara Ketua. Umpamanja sadja saja mengambil tjontoh tentang anggota-anggota Angkatan Perang jang nanti tidak lagi mendjadi anggota Angkatan Perang tetap. Disini hanja soal transmigrasi jang diterangkan, jang lain-lain tidak diterangkan.
Memang apabila dilihat dari sudut Angkatan Perang jang perlu dibitjarakan ialah hal-hal jang ada didalamnja. Tetapi kita sebagai orang jang bertanggung-djawab, kita harus memikirkan jang ada diluar djuga, bagaimana hubungannja dengan keadaan masjarakat. Tentang hal ini saja minta perhatian jang lebih banjak dari Pemerintah, supaja mulai saat sekarang disediakan segala matjam tindakan, sehingga hal itu tidak menimbulkan effek psychologis dan effek politis dalam kalangan masjarakat.
Disamping itu Pemerintah sendiri mengetahui, bahwa didalam undang-undang, terutama didalam keempat undang-undang itu banjak hal jang terlalu umum dan banjak hal-hal jang diserahkan kepada Menteri dan untuk pelaksanaannja didasarkan kepada Undang-undang Dasar pasal 191 dan Undang-undang Dasar pasal 98. Saja dapat mengikuti pikir-746