(Zainul Baharuddin.)
Perang merasa bahasa djasa-djasanja tidak diperhatikan oleh Negaranja. Pemerintah memperhatikannja dengan sepenuh-penuhnja, apabila disebabkan oleh undang-undang jang empat ini, mereka harus dikeluarkan dari dinas Angkatan Perang, harus mengundurkan diri dari Angkatan Perang, dengan sukarela, karena tidak dapat lagi memenuhi sjarat-sjarat jang tertentu. Arme zielen! Djiwa-djiwa jang sederhana pulalah akan kena oleh peraturan-peraturan. Tjontoh jang masih terlekat dalam hati jang mengikuti setjara seksama perkembangan Angkatan Perang, tjontoh jang recent ialah kedjadian di Territorium II. Berbondong-bondong anggota Angkatan Darat di Sumatera Selatan hendak mengundurkan diri, ketika mendengar berita bahasa akan dikeluarkan 100.000 orang: dari Angkatan Darat. Mereka merasa edudukannja dengan hal sedemikian tidak terdjamin adanja. Bahaja jang regel itu dapat dimentera dengan seruan oleh Menteri Pertahanan sewaktu itu, bahasa akan dibuat peraturan, dimana penghidupan mereka akan didjamin. Apabila akan dikeluarkan, atau mengundurkan diri, akan didjamin untuk waktu jang tertentu penghidupan mereka.
Djiwa sederhana! Saudara Ketua, tragis, apabila hanja didengar sebagai suatu dongengan. Akan tetapi kedjam, apabila disebabkan oleh peraturan-peraturan jang berpokok-pangkal pada keteledoran pemimpin-pemimpin Negara. Dengan gambaran tiga tahun didjamin pembajaran gadji pokok, maka djiwa-djiwa sederhana itu tunduk akan „fatumnja”, karena memang tersurat, pada tahun 1953 mereka tepat tidak memenuhi sjarat-sjarat jang dikehendaki oleh empat rantjangan undang-undang kemiliteran, jang dipertimbangkan oleh Dewan Perwakilan Rakjat Republik Indonesia dalam sidangnja bulan Pebruari 1953 itu, tanpa undang-undang Pokok Pertahanan Negara. Undang-undang Pokok Pertahanan Negara jang seharusnja menetapkan dengan tegas sjarat-sjarat tadi itu.
Saudara Ketua, thema ini saja teruskan lagi sedikit. Pada memperdebatkan tahun jang lampau persoalan disekitar pimpinan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang, ada disebut-sebut oleh Saudara Manai Sophiaan, bahasa ada gerak diantara perwira-perwira jang sama berdjuang dimasa
725