Lompat ke isi

Halaman:Risalah perundingan.djvu/155

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

(Bebasa Daeng Lalo, Zainul Baharuddin.)

peliharanya hubungan laut jang baik dengan negara-negara luar.

Untuk mentjapai semuanja ini dengan baik, Saudara Ketua, maka Pemerintah perlu sekali memperhatikan soal-soal pertahanan rakjat (people's defence).

Saudara Ketua, apa jang saja uraikan diatas ini, adalah sebagian ketjil dari pada persoalan-persoalan didalam menghadapi rantjangan undang-undang ini. Disini sampailah saja kepada satu kesimpulan didalam menghadapi rantjangan undang-undang ini, jang saja madjukan berupa pertanjaan- pertanjaan:

  1. Tidakkah Pemerintah sependapat dengan saja, bahwa rantjangan undang-undang jang kita bitjarakan sekarang ini, adalah onderdeel dari undang-undang Pokok Pertahanan?
  2. Bersediakah Pemerintah mempertangguhkan pembitjaraan materie dari rantjangan undang-undang ini, sebelum undang-undang Pokok Pertahanan dimadjukan kepada Dewan Perwakilan Rakjat?


Saudara Ketua, sekianlah pemandangan saja didalam soal menghadapi rantjangan undang-undang jang kini dalam pembitjaraan ini.

Zainul Baharuddin: Saudara Ketua, membatja djawaban Pemerintah, mengenai laporan-laporan Bahagian keenamnja, maka tidak dapat saja kesampingkan perasaan, bahasa Pemerintah merasa diri kuat, bukan karena laporan-laporan Bahagian itu menjenangkan Pemerintah, akan tetapi karena Pemerintah mengharapkan bahasa pembitjaraan dalam pleno terbuka ini akan berdjalan lain dari pada jang dapat disimpulkan dari laporan Bahagian-bahagian tadi itu. Saudara Abidin kemarin sudah pula menggambarkan pendapatnja dengan setjara halus. Istilah „beberapa orang” dipakai oleh Pemerintah untuk menghitung anggota jang menolak membitjarakan rantjangan-rantjangan undang-undang jang empat ini. Berkali-kali „enkelen” itu dimuat dalam djawaban Pemerintah. Malah kenjataan berkata lain. Althans: apabila laporan-laporan Bahagian dapat dipertjaja untuk menentu-

717