(Zainul Arifin.)
Saudara Ketua, djika diatas tadi telah saja kemukakan dasar dan sifat serta keadaan Angkatan Perang kita sampai dewasa ini maka diatas dasar dan sifat itulah hendaknja kita memperbaiki susunan Angkatan Perang kita jang sudah ada ini dengan memperhatikan pula sjarat-sjarat jang lainnja, umpamanja kedudukan geografis dari Negara kita, politik bebas Negara kita, sjarat-sjarat militer, sjarat nasional, kemungkinan-kemungkinan keuangan, industriil, materiil dan sjarat-sjarat sosial, sistim penjusunan tentara dan melihat kepada kemungkinan-kemungkinan dalam lapang perseorangan.
Sjarat-sjarat ini kita rumuskan dalam strategi politik Negara kita, jang termasuk didalamnja politik pertahanan jang mendjadi sendi dan pendukung serta pedoman dari politik bebas jang kita punjai itu.
Dengan bahan strategi politik dan politik pertahanan itulah suatu putjuk pimpinan Angkatan Perang akan dapat menetapkan garis-garis strategi militer jang sangat dibutuhkan oleh suatu negara dan bangsa jang berdaulat penuh guna menentukan operasi-operasi, jang harus dilakukan dalam pelaksanaan pertahanan negara.
Dan dari itu pulalah baru dapat dihitung kebutuhan tiap-tiap Angkatan. Dan dari situ pula harus dapat kita tentukan dengan mengingat geografi dari Negara kita pada angkatan jang manakah dari ketiga angkatan jang kita punja itu harus diletakkan titik beratnja. Angkatan Daratkah, Angkatan Lautkah atau Angkatan Udarakah?
Saudara Ketua, setelah serba sedikit saja kemukakan dari mana tumbuhnja dan dimana beradanja Angkatan Perang kita sekarang ini, maka dari sinilah saja ingin memasuki memori djawaban Pemerintah atas laporan bahagian-bahagian mengenai 4 rantjangan Undang-undang Ketentaraan itu, Pokok No. 87 surat No. ba dan 6b, jang bunjinja:
- “Waktu dihadapi pembentukan Republik Indonesia Serikat dan pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat, maka dirasakan bahwa pada satu fihak diperlukan suatu dasar untuk menetapkan kedudukan anggota-anggota Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat itu dan pada fihak lain dirasakan pula, bahwa
702