Lompat ke isi

Halaman:Risalah perundingan.djvu/138

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

(Zainul Arifin.)

Saudara Ketua apakah sebenarnja jang mendorong mereka itu dan kita semua ini untuk melakukan tugas jang sedemikian beratnja itu? Materiilkah? Pangkat dan kedudukan tinggikah? Ataukah alat jang bersendjata itu ingin membentuk suatu kasta istimewa diatas segala kasta jang berada dalam masjarakat? Menurut hemat saja dan melihat bukti jang njata bukan itulah jang dimaksud semula, tetapi jang mendorong dan mewadjibkan mereka itu ialah suatu tjita-tjita murni jang terbit dari kejakinan hidup dan ideologi jang murni pula. Tjita-tjita murni jang berisi, bahwa perkara pertahanan adalah perkara pembelaan hak untuk menentukan nasib diri sendiri dari sesuatu bangsa dan negara. Bahwa hak manusia itu tidak disia-siakan dan segala sesuatunja akan berlangsung menurut batas-batas pengertian rasa tanggung-djawab peradaban. Dan bahwa berperang jang mereka lakukan itu, ataupun oleh bangsa Indonesia seluruhnja, adalah perang untuk mempertahankan diri dan bukan perang untuk perang sebagai jang dilakukan oleh negara-negara imperialis-kapitalis dan imperialis-ideologis.

Saudara Ketua, tjita-tjita murni dan isinja itulah jang sudah diletakkan dan dinjatakan tatkala kita bermaksud membentuk pertahanan dinegara kita ini, walaupun tjita-tjita itu sampai hari ini Pemerintah belum dapat mentjiptakan dengan tulisan dalam suatu undang-undang pokok pertahanan. Dan dari dasar-dasar tadi itulah maka timbul suatu pertahanan dinegara kita jang sifatnja pertahanan rakjat semesta jakni pengerahan semua potensi nasional dengan tjara berdiri sama tinggi dan sama rendah, senasib sepenanggungan dibawah pimpinan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakjat jang didjalankan dengan konsekwen.

Saudara Ketua, diatas dasar dan sifat jang saja sebutkan itulah terbentuknja Tentara Nasional Indonesia. Dengan dasar dan sifat itu pulalah kiranja jang diamanatkan oleh rapat pleno Komite Nasional Indonesia Pusat di Djokjakarta tatkala menentukan, bahwa Tentara Nasional Indonesia harus mendjadi inti dari Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat sesudahnja penjerahan kedaulatan sebagai hasil Konperensi Medja Bundar pada bulan Desember 1949.

700