Lompat ke isi

Halaman:Risalah perundingan.djvu/124

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

(Hindrosudarmo.)

tentara itu: harus memegang-sendjata, tetapi tidak: semuanja djuga harus memegang buku: Sebagaimana kita ketahui dalam pengalaman pada waktu bergerilja, ada jang ae sanggup:

  1. memegang sendjata;
  2. memegang buku;
  3. mendjadi penghubung;
  4. memegang dapur dan lain-lain dai bahkan bidet jang minta djibaku. Sekalipun demikian, mereka sama sekali tidak mendasarkan itu atas djaminan uang dan kedudukan. Bersih dari pada itu.

Oleh karena itu, tentang. sjarat pengetahuan djangan hendaknja jang mutlak harus tamat Sekolah Rakjat 6 tahun. Lebih-lebih bagi tentara sukarela. Djadi jang pendjads sjarat itu umpainanja:

  1. harus dapat membatja huruf latin (bagi tentara jang memegang sendjata);
  2. harus tamat Sekolah Rakjat 6 tahun (bagi mereka jang memegang administrasi dan sebagainja).

Kalau systeem negara kita lain dengan tjara-tjara dari negara lain, dalam ketentaraanpun harus kita atur setjara lain pula. Lebih-lebih Republik Indonesia ini berdasarkan Pantjasila. Maka hidupkanlah Pantjasila dalam ketentaraan kita, djangan itba’ kepada dunia internasional sadja.

Adapun sjarat jang harus disamakan ialah:

  1. warga-negara Indonesia (hal ini Pemerintah djangan memandang secundair sadja, sebab warga-negara adalah betul-betul primair).

Kalau Pemerintah tidak memperhatikan ini, djangan mengharap akan hasil jang dimaksud.

Karena satu sama lain warga-negara itu tetap dalam keragu-raguan atas status kewargaan. Indonesia jang sebenar-benarnja, maka tidak mustahi] dimimbar Parlemen ini terdengar satu pidato dari seorang anggota jang menjatakan bahwa warga-negara Indonesia itu asli atau tidak asli sama sadja.

686