(Sudijono Djojoprajitno.)
Oktober 1952 jang menuntut pembubaran Parlemen dimana Angkatan Perang tersangkut-paut.
Berdasarkan kenjataan-kenjataan seperti tersebut diatas maka timbullah pertanjaan pada Partai Murba sebagai berikut:
- Untuk kepentingan siapakah Angkatan Perang kita ini disusun?
- Untuk kepentingan modal asing ataukah untuk kepentingan rakjat?
Angkatan Perang jang melindungi kepentingan-kepentingan modal asing tentu lain bentuk tjorak dan moralnja dari pada Angkatan Perang jang melindungi kepentingan-kepentingan rakjat. Angkatan Perang untuk melindungi kepentingan-kepentingan modal asing disusun menurut Undang-undang Darurat No. 4 tahun 1950. Tetapi Angkatan Perang jang melindungi kepentingan rakjat tentu mempunjai dasar-dasar lain. Angkatan Perang jang melindungi modal asing tidak segan-segan untuk melakukan kekedjaman-kekedjaman dan pembunuhan-pembunuhan terhadap rakjat.
Tetapi Angkatan Perang dari pada rakjat jang membela kepentingan rakjat tentu tidak mau melakukan kekedjaman-kekedjaman dan pembunuhan-pembunuhan terhadap rakjatnja sendiri.
Saudara Ketua, ada setengah orang jang mengatakan bahwa Angkatan Perang dibentuk untuk melindungi kepentingan negara jang mempunjai dasar Pantja Sila, jaitu: Ketuhanan, Peri-Kemanusiaan, Kebangsaan, Kerakjatan dan Keadilan Sosial.
Djadi Angkatan Perang disusun menurut dasar-dasar Pantja Sila itu, katanja. Tetapi bagaimana Saudara Ketua, makna Pantja Sila itu jang sebenarnja, bagi Partai Murba sampai sekarang belum djelas. Pantja Sila didengung-dengungkan pada tengah-tengah api revolusi sedang menjala-njala. Pantja Sila pada waktu itu mempunjai tjorak konsekwen anti imperialisme jang tak kenal kompromi. Tetapi kemudian Pantja Sila mendjelma mendjadi alat politik untuk menerima Linggardjati, Renville dan achirnja