Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
- 8 -
Pasal 14
Dalam melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN […], Kepala Otorita IKN memiliki kewenangan untuk membagi wilayah IKN […] menjadi beberapa wilayah yang bentuk, jumlah dan strukturnya disesuaikan
dengan kebutuhan.
Ketentuan mengenai pembagian wilayah IKN […] sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden.
BAB V PENATAAN RUANG, PERTANAHAN, LINGKUNGAN HIDUP, PENANGGULANGAN BENCANA, DAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Bagian Kesatu Penataan Ruang
Pasal 15
Penataan ruang IKN […] mengacu pada:
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan;
Rencana Tata Ruang KSN IKN; dan
Rencana Detail Tata Ruang KSN IKN.
Ketentuan mengenai Rencana Tata Ruang KSN IKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c diatur dengan Peraturan Presiden.
Ketentuan mengenai Rencana Detail Tata Ruang KSN IKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d diatur dengan Peraturan Kepala Otorita IKN.
Bagian Kedua Pertanahan
Pasal 16
Dalam rangka pembangunan pada wilayah IKN […], Otorita IKN diberikan hak pengelolaan atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di atas hak pengelolaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan hak atas tanah sesuai dengan