Lompat ke isi

Halaman:Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Ibu Kota Negara.pdf/21

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

-4-

negara dan prajurit Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, arahan pemanfaatan ruang, serta konsep dasar rancangan kawasan dan rancangan kota, termasuk kawasan inti pusat pemerintahan.
Ayat (2)
Cukup jelas.

Pasal 8

Dengan mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah, di IKN […] dibentuk suatu Otorita IKN yang diberi kewenangan untuk mengatur dan melaksanakan fungsi sebagaimana pemerintahan daerah dengan ketentuan yang diatur dengan Undang-Undang ini, termasuk dan tidak terbatas pada pelaksanaan persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaannya.

Pasal 9

Cukup jelas.

Pasal 10

Ayat (1)
Mekanisme pemilihan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN dilakukan berbeda dengan mekanisme pemilihan kepala daerah.
Ayat (2)
Cukup jelas.

Pasal 11

Pengaturan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja termasuk mengatur mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Khusus IKN [...].

Pasal 12

Termasuk lingkup fiskal nasional yang dikecualikan dari urusan pemerintahan yaitu kebijakan perpajakan yang dipungut oleh Pemerintah Pusat.

Pasal 13

Cukup jelas.

Pasal 14

Cukup jelas.

Pasal 15

Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Rencana Induk IKN menjadi acuan bagi penyusunan pengaturan penataan ruang Rencana Tata Ruang KSN IKN.