Lompat ke isi

Halaman:Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Ibu Kota Negara.pdf/20

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

-3-


  1. penggerak ekonomi masa depan Indonesia, yaitu kota yang progresif, inovatif, dan kompetitif dalam aspek teknologi, arsitektur, tata kota, dan sosial. IKN […] menetapkan strategi ekonomi superhub yang terkait dengan strategi tata ruang untuk melampaui potensi saat ini, memastikan sinergi yang produktif antara tenaga kerja, infrastruktur, sumber daya, dan jaringan, serta memaksimalkan peluang kerja bagi seluruh penduduk kota; dan
  2. simbol identitas nasional, yaitu kota yang mewujudkan jati diri, karakter sosial, persatuan, dan kebesaran bangsa yang mencerminkan kekhasan Indonesia.


Ayat (2)

Yang dimaksud dengan “prinsip pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Negara” adalah prinsip umum dalam mewujudkan visi kota dunia untuk semua yang mendasari setiap pelaksanaan dalam tahapan perencanaan, persiapan, pembangunan, pengembangan dan pengelolaan IKN [...] yang mencakup 8 (delapan) prinsip kota, sebagai berikut:
  1. mendesain sesuai kondisi alam termasuk memprioritaskan kawasan lindung dan ruang hijau;
  2. menciptakan keharmonisan dan keunikan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;
  3. mewujudkan kemudahan akses dan kecepatan, serta memprioritaskan mobilitas aktif penduduk;
  4. mewujudkan kota hemat energi, pemanfaatan energi terbarukan dan rendah emisi karbon;
  5. mewujudkan infrastruktur perkotaan dengan sistem sirkuler dan tangguh;
  6. menciptakan kota yang aman, nyaman, dan terjangkau;
  7. menciptakan kota yang nyaman dan efisien untuk tata kelola pemerintahan, bisnis dan penduduk melalui informasi, komunikasi, dan teknologi; dan
  8. menciptakan kota dengan peluang ekonomi untuk semua, sehingga terwujud pendapatan per kapita yang tinggi, serta rendahnya kesenjangan ekonomi.

Pasal 6

Cukup jelas.

Pasal 7

Ayat (1)
Rencana Induk IKN mencakup antara lain visi, prinsip dan indikator kinerja utama, strategi ekonomi, lingkungan hidup dan mitigasi bencana, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, infrastruktur, pemindahan aparatur sipil