Halaman ini tervalidasi
- 10 -
Bagian Kesatu
Umum
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 20
| Presiden berkonsultasi dengan DPR dalam kegiatan pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke wilayah IKN […]. |
Bagian Kedua
Pemindahan Kedudukan Lembaga Negara, Perwakilan Negara Asing, dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional
Bagian Kedua
Pemindahan Kedudukan Lembaga Negara, Perwakilan Negara Asing, dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional
Pasal 21
|
Bagian Ketiga
Pelaksana Pemindahan Ibu Kota Negara
Bagian Ketiga
Pelaksana Pemindahan Ibu Kota Negara