Halaman ini tervalidasi
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 20
Pasal 20
Ormas berkewajiban:
|
BAB VII
ORGANISASI, KEDUDUKAN, DAN KEPENGURUSAN
BAB VII
ORGANISASI, KEDUDUKAN, DAN KEPENGURUSAN
Bagian Kesatu
Organisasi
Bagian Kesatu
Organisasi
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 21
Pasal 21
Ormas memiliki struktur organisasi dan kepengurusan. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 22
Pasal 22
|
Bagian Kedua
Kedudukan
Bagian Kedua
Kedudukan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 23
Pasal 23
Ormas berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia sesuai dengan akta pendirian atau ketentuan dalam Anggaran Dasar. |
Bagian Ketiga
Kepengurusan
Bagian Ketiga
Kepengurusan
7