Halaman:RUU Tentang Organisasi Masyarakat.pdf/20

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Yang dimaksud dengan "mewujudkan tujuan negara" adalah sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial".
Pasal 6
Cukup jelas.
Pasal 7
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Yang dimaksud dengan "kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa" adalah kepercayaan yang berasal dan tumbuh berkembang dari akar sejarah dan budaya asli Indonesia (bukan kepercayaan dari negara lain), dan dari sisi ajaran tidak bertentangan dengan ajaran agama-agama yang diakui di Indonesia. Huruf c Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Cukup jelas.
Huruf g
Cukup jelas.
Huruf h
Cukup jelas.