Lompat ke isi

Halaman:RUU Perampasan Aset Terkait Dengan Tindak Pidana.pdf/33

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
pelakunya/pemiliknya, misalnya kayu gelondongan di hutan atau barang selundupan di pelabuhan tidak resmi.
Ayat (2)
Huruf a
Aset yang tidak seimbang dapat diperoleh dari petunjuk perhitungan total kekayaan yang diperoleh, antara lain, dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Laporan Negara (LHKPN), Pajak Penghasilan Pegawai (LP2P), atau Surat Pajak Tahunan (SPT).
Yang dimaksud dengan “tidak dapat dibuktikan asal usul perolehannya secara sah” adalah perolehan yang berasal dari penghasilan yang bertentangan dengan hukum atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Huruf b
Cukup jelas.

Pasal 6

Cukup jelas.

Pasal 7

Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Huruf a
Yang dimaksud dengan “perkara pidananya yang tidak dapat disidangkan” adalah perkara pidana menyangkut dengan orang sebagai pelaku tindak pidana.
Misalnya, balok kayu hasil pembalakan liar yang ditemukan oleh Penyidik namun pemilik atau pelaku tindak pidana tidak diketahui keberadaannya dan hasil judi daring (online) yang tidak diketahui pemiliknya.
Huruf b
Cukup jelas.

33