Halaman ini telah diuji baca
|
BAB III
HAK PEMILIK DATA PRIBADI
BAB III
HAK PEMILIK DATA PRIBADI
Pasal 4
| Pemilik Data Pribadi berhak meminta Informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi. |
Pasal 5
| Pemilik Data Pribadi berhak melengkapi Data Pribadi miliknya sebelum diproses oleh Pengendali Data Pribadi. |
Pasal 6
| Pemilik Data Pribadi berhak mengakses Data Pribadi miliknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Pasal 7
| Pemilik Data Pribadi berhak memperbarui dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi miliknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. |
Pasal 8
| Pemilik Data Pribadi berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi miliknya. |
Pasal 9
| Pemilik Data Pribadi berhak menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi miliknya yang telah diberikan kepada Pengendali Data Pribadi. |
4