Halaman ini telah diuji baca
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 74
Pasal 74
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. |
Disahkan di Jakarta PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Diundangkan di Jakarta pada tanggal ... MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
AMIR SYAMSUDIN |
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ... NOMOR ...