Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
penambahan sarana dan prasarana, serta perizinan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Kelautan, baik secara mandiri maupun kerja sama lintas sektor dan antarnegara.
Sistem penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk penelitian yang bersifat komersial.
Pelaksanaan sistem penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 38
Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah membentuk
pusat fasilitas Kelautan yang meliputi fasilitas pendidikan, pelatihan,
dan penelitian yang dilengkapi dengan prasarana kapal latih dan kapal
penelitian serta tenaga fungsional peneliti.
Ketentuan mengenai pembentukan pusat fasilitas Kelautan serta tugas,
kewenangannya, dan pembiayaannya diatur dalam Peraturan
Pemerintah.
Pasal 39
Pemerintah mengatur pelaksanaan penelitian ilmiah Kelautan dalam
rangka kerja sama penelitian dengan pihak asing.
Hasil pelaksanaan kerja sama penelitian dengan pihak asing
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan kepada
Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian Keempat Sistem Informasi dan Data Kelautan
Pasal 40
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menghimpun, menyusun,
mengelola, memelihara, dan mengembangkan sistem informasi dan
data Kelautan dari berbagai sumber bagi kepentingan Pembangunan
Kelautan nasional berdasarkan prinsip keterbukaan informasi publik
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sistem informasi dan data Kelautan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi 3 (tiga) kategori:
hasil penelitian ilmiah Kelautan yang berupa data numerik beserta
analisisnya,
hasil penelitian yang berupa data spasial beserta analisisnya, dan
pengelolaan Sumber Daya Kelautan, konservasi perairan, dan
pengembangan teknologi Kelautan.
Sistem informasi dan data Kelautan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan data terkait sistem keamanan laut disimpan, dikelola, dimutakhirkan, dikoordinasikan, dan diintegrasikan oleh