Lompat ke isi

Halaman:RUU Cipta Kerja - Signed.pdf/720

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Huruf f
Yang dimaksud dengan "nama umum" antara lain Merek "rumah makan" untuk restoran, Merek "warung kopi" untuk kafe. Adapun "lambang milik umum" antara lain "lambang tengkorak" untuk barang berbahaya, lambang "tanda racun" untuk bahan kimia, "lambang sendok dan garpu" untuk jasa restoran.
Huruf g
Cukup jelas.
Angka 2
Pasal 23
Cukup jelas.
Angka 3
Pasal 25
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Yang dimaksud dengan "tanggal pendaftaran" adalah tanggal didaftarnya Merek.
Huruf g
Cukup jelas.
Huruf h
Cukup jelas.

Pasal 109

Angka 1
Pasal 1
Cukup jelas.

720