Halaman ini tervalidasi
Pasal 95
- Cukup jelas.
Pasal 96
- Cukup jelas.
Pasal 97
- Cukup jelas.
Pasal 98
- Cukup jelas.
Pasal 99
- Cukup jelas.
Pasal 100
- Cukup jelas.
Pasal 101
- Cukup jelas.
Pasal 102
- Huruf a
- Yang dimaksud dengan pembiayaan alternatif untuk UMK-M antara lain meliputi:
- urun dana (crowd funding);
- modal ventura;
- angel capital;
- dana padanan (seed capital); dan
- kewajiban pelayanan universal (universal service obligation).
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Cukup jelas.
- Huruf e
- Cukup jelas.
Pasal 103
- Pasal 53A
714