Halaman ini tervalidasi
Angka 26
- Pasal 89
- Dihapus.
Angka 27
- Pasal 90
- Dihapus.
Angka 28
- Pasal 90A
- Cukup jelas.
- Pasal 90B
- Cukup jelas.
Angka 29
- Pasal 91
- Dihapus.
Angka 30
- Pasal 92
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Penyusunan struktur dan skala upah dimaksudkan sebagai pedoman penetapan upah sehingga terdapat kepastian upah tiap pekerja/buruh serta mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi di perusahaan yang bersangkutan.
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Ayat (1)
Angka 31
- Pasal 92A
- Peninjauan upah dilakukan untuk penyesuaian harga kebutuhan hidup, prestasi kerja, perkembangan, dan kemampuan perusahaan.
Angka 32
- Pasal 94
- Yang dimaksud dengan “tunjangan tetap” adalah pembayaran kepada pekerja/buruh
- Yang dimaksud dengan “tunjangan tetap” adalah pembayaran kepada pekerja/buruh
702