Lompat ke isi

Halaman:RUU Cipta Kerja - Signed.pdf/685

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Angka 11
Pasal 48
Dihapus.

Pasal 72

Angka 1
Pasal 16
Cukup jelas.
Angka 2
Pasal 25
Cukup jelas.
Angka 3
Pasal 33
Cukup jelas.
Angka 4
Pasal 34
Dihapus.
Angka 5
Pasal 55
Cukup jelas.
Angka 6
Pasal 57
Cukup jelas.
Angka 7
Pasal 58
Cukup jelas.
Angka 8
Pasal 60A
Ayat (1)
Penyelenggaraan penyiaran harus mengikuti perkembangan teknologi untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio dan spektrum elektromagnetik lainnya, kualitas penerimaan dan pilihan program siaran radio dan televisi bagi masyarakat, efisiensi dalam operasional penyelenggaraan jasa penyiaran radio

685