Halaman ini tervalidasi
- Angka 31
- Pasal 70
- Cukup jelas.
- Pasal 70
- Angka 32
- Pasal 71
- Cukup jelas.
- Pasal 71
- Angka 33
- Pasal 72
- Cukup jelas.
- Pasal 72
- Angka 34
- Pasal 73
- Cukup jelas.
- Pasal 73
- Angka 35
- Pasal 74
- Dihapus.
- Pasal 74
Pasal 42
- Angka 1
- Pasal 1
- Cukup jelas.
- Pasal 1
- Angka 2
- Pasal 3
- Ayat (1)
- Mengingat tenaga listrik merupakan salah satu cabang produksi yang penting dan strategis dalam kehidupan nasional, usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara yang dalam penyelenggaraannya ditujukan untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (1)
- Pasal 3
- Angka 3
- Pasal 4
- Ayat (1)
- Ayat (1)
- Pasal 4
588