Lompat ke isi

Halaman:RUU Cipta Kerja - Signed.pdf/588

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Angka 31
Pasal 70
Cukup jelas.
Angka 32
Pasal 71
Cukup jelas.
Angka 33
Pasal 72
Cukup jelas.
Angka 34
Pasal 73
Cukup jelas.
Angka 35
Pasal 74
Dihapus.

Pasal 42

Angka 1
Pasal 1
Cukup jelas.
Angka 2
Pasal 3
Ayat (1)
Mengingat tenaga listrik merupakan salah satu cabang produksi yang penting dan strategis dalam kehidupan nasional, usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara yang dalam penyelenggaraannya ditujukan untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Angka 3
Pasal 4
Ayat (1)

588