Lompat ke isi

Halaman:RUU Cipta Kerja - Signed.pdf/584

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Pasal 25
Cukup jelas.
Angka 7
Pasal 46
Cukup jelas.
Angka 8
Pasal 52
Cukup jelas.
Angka 9
Pasal 53
Cukup jelas.
Angka 10
Pasal 55
Cukup jelas.

Pasal 41

Angka 1
Pasal 4
Cukup jelas.
Angka 2
Pasal 5
Cukup jelas.
Angka 3
Pasal 6
Huruf a
Pembuatan kebijakan nasional, antara lain berupa:
  1. pembuatan dan penetapan standardisasi;
  2. penetapan kebijakan pemanfaatan dan konservasi Panas Bumi;
  3. penetapan kebijakan kerja sama dan kemitraan;
  4. penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi; dan
  5. perumusan dan penetapan tarif iuran tetap dan iuran produksi
Huruf b
Cukup jelas.

584