Lompat ke isi

Halaman:RUU Cipta Kerja - Signed.pdf/516

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Pasal 22A
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Termasuk kebijakan nasional yang bersifat strategis antara lain pengembangan infrastuktur, pengembangan wilayah, dan pengembangan ekonomi.

Angka 20

Pasal 22B
Cukup jelas.

Angka 21

Pasal 22C
Cukup jelas.

Angka 22

Pasal 26A
Cukup jelas.

Angka 23

Pasal 26B
Cukup jelas.

Angka 24

Pasal 50
Cukup jelas.

Angka 25

Pasal 51
Cukup jelas.

Angka 26

Pasal 60
Ayat (1)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Yang dimaksud dengan "wilayah penangkapan ikan secara tradisional" adalah wilayah penangkapan ikan untuk kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan tradisional.

516