Halaman ini tervalidasi
- Pasal 22A
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Termasuk kebijakan nasional yang bersifat strategis antara lain pengembangan infrastuktur, pengembangan wilayah, dan pengembangan ekonomi.
- Ayat (1)
Angka 20
- Pasal 22B
- Cukup jelas.
Angka 21
- Pasal 22C
- Cukup jelas.
Angka 22
- Pasal 26A
- Cukup jelas.
Angka 23
- Pasal 26B
- Cukup jelas.
Angka 24
- Pasal 50
- Cukup jelas.
Angka 25
- Pasal 51
- Cukup jelas.
Angka 26
- Pasal 60
- Ayat (1)
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Yang dimaksud dengan "wilayah penangkapan ikan secara tradisional" adalah wilayah penangkapan ikan untuk kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan tradisional.
- Huruf a
- Ayat (1)
516