358
Bahwa Bukti T-2 berupa Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2009 (Lampiran Model DC-1 PPWP), perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 tertulis 134.662 suara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 tertulis 1.828.155 suara, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tertulis 324.336 suara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Provinsi Sumatera Barat dan semua saksi dari pasangan calon serta tanpa ada keberatan dari saksi pasangan calon.
Bahwa berdasarkan Bukti T-3 berupa Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2009 (Lampiran Model DC-1 PPWP), perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 tertulis 1.075.451 suara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 tertulis 2.075.451 suara, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tertulis 244.245 suara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan dan saksi dari semua pasangan calon dengan tanpa keberatan dari saksi-saksi Pasangan Calon Nomor Urut 1 yang mempersoalkan DPT.
Bahwa berdasarkan Bukti T-4 berupa Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2009 (Lampiran Model DC-1 PPWP), perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 tertulis 197.566 suara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 tertulis 545.327 suara, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tertulis 107.338 suara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Provinsi Bengkulu dan semua saksi dari pasangan calon.
Bahwa berdasarkan Bukti T-5 berupa Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2009 (Lampiran Model DC-1 PPWP), perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 tertulis 963.228 suara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 tertulis 2.803 .691 suara, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tertulis 225.426 suara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Provinsi Lampung dan saksi dari Pasangan Calon Nomor Urut 2 dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 dengan tanpa keberatan dari saksi-saksi pasangan calon.
Bahwa berdasarkan Bukti T-6 berupa Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2009 (Lampiran Model DC-1 PPWP), perolehan suara