Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
|
|
Pemilih Tetap dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 di Kabupaten Barito Utara;
|
| Bukti T-14.12:
|
Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Barito Utara (Formulir Model DB-1 dan Lampiran);
|
| Bukti T-14.12.1.a s.d T-14.12.1.f:
|
Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Model DA) Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Barito Utara;
|
| Bukti T-14.M:
|
Surat Keputusan Penentapan tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 di Kabupaten Murung Raya;
|
| Bukti T-14.13:
|
Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Murung Raya (Formulir Model DB-1 dan Lampiran);
|
| Bukti T-14.13.1.a s.d T-14.13.1.J:
|
Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Model DA) Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Murung Timur;
|
| Bukti T-14.N:
|
Surat Keputusan Penentapan tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 di Kabupaten Kapuas;
|
| Bukti T-14.14:
|
Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Kapuas (Formulir Model DB-1 dan Lampiran);
|
| Bukti T-14.14.1.a s.d T-14.14.1.l:
|
Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Model DA) Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Kapuas;
|
| Bukti T-14.N.1:
|
Data Pemilih yang terjadi selisih 20 orang di Kabupaten Kapuas;
|
| Bukti T-14.O:
|
Surat Keputusan Penentapan Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 di Kabupaten Pulang Pisau;
|
| Bukti T-14.15:
|
Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Pulang Pisau (Formulir Model DB-1 dan Lampiran);
|
